Beranda / SOROT KASUS / 8 Terduga Pelaku Kericuhan Matiti II di Tangkap, Penanganan Perkara Dilimpahkan ke Polda Sumut

8 Terduga Pelaku Kericuhan Matiti II di Tangkap, Penanganan Perkara Dilimpahkan ke Polda Sumut

KAWANNEWS.COM -HUMBAHAS, Terkait penanganan perkara kericuhan yang berujung pada aksi perusakan rumah warga di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Sabtu pagi, 12 September 2026, kini penanganannya telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut. Menurut Kasi Humas Polres Humbahas Bripda Jafar Simanjuntak, selain telah mengamankan sejumlah pelaku pada Senin (14/09/2026) mengatakan pelimpahan perkara tersebut dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan pendalaman kasus.

Jafar menjelaskan, pada siang tadi (Senin/14 September) Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, dengan dukungan Satreskrim Polres Humbahas, melakukan penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dalam penindakan itu, petugas mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial MS (60), PS (49), TBS (42), HS (65), TGS (66), IS (43), SS (38), dan TS (36) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Doloksanggul.

Dari delapan orang tersebut, tujuh orang diamankan sebagai terduga pelaku, sementara satu orang lainnya diamankan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran massa dengan cara melempar petugas. Saat ini, para terduga pelaku bersama dua orang saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,ujarnya

Kronologi Kericuhan

Peristiwa kericuhan terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, di kawasan Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Humbang Hasundutan. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Humbahas, kericuhan tersebut diduga berawal dari kebakaran sebuah pondok atau gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang. Atas kejadian tersebut, pihak Raja Bius Manullang menduga kebakaran dilakukan oleh pihak keturunan Op. Patar Munte. Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi kericuhan.

Kericuhan tersebut kemudian mengakibatkan sejumlah kerusakan. Berdasarkan keterangan kepolisian, tercatat 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, tujuh unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda enam, serta tujuh unit kendaraan roda dua mengalami kerusakan. Selain kerusakan material, delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut. Selain itu dalam proses pembubaran massa saat kejadian, petugas juga mengamankan satu orang yang diduga melakukan perlawanan dengan cara melempar petugas. Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

Jafar mengatakan, kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya ditetapkan dalam proses pemeriksaan sebagai terduga pelaku, sementara satu orang diamankan terkait dugaan perlawanan terhadap petugas.

Polres Humbahas Lakukan Langkah Antisipasi

Jauh sebelum terjadinya kericuhan, Polres Humbang Hasundutan telah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya bentrokan antara kedua belah pihak. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli rutin di lokasi, sosialisasi, serta koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan sengketa lahan. Dalam hal ini Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut namun meski demikian  kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, berdasarkan alat bukti serta hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. “Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. “ Masyarakat diminta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, sehingga situasi di Kabupaten Humbang Hasundutan tetap aman dan kondusif,ujarnya (RED-KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *