KAWANNEWS-HUMBAHAS- Terkait sengketa lahan dan pasca konflik yang terjadi di kawasan Matiti II Kecamatan Doloksanggul di Kabupaten Humbang Hasundutan pada Saptu (12/09) lalu , Kuasa Hukum dari pihak Raja Bius Manullang , Olsen Lumbantobing, S.H., M.H. minta penegakan hukum dalam perkara tanah serta penanganan atas kericuhan yang terjadi agar penegakan hukum dalam perkara tersebut harus berkeadilan.
Olsen lumbantobing menegaskan bahwa seluruh pihak harus mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum atau “equality before the law”. Menurutnya setiap tindakan maupun dugaan pelanggaran harus dinilai berdasarkan fakta dan proses hukum bukan berdasarkan tekanan ataupun opini yang berkembang di masyarakat.
Terkait adanya tindakan yang terjadi di lapangan beberapa hari lalu disebut dipicu oleh persoalan lahan dan pembakaran di atas tanah tersebut hingga adanya penahanan 8 orang hari ini oleh Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dengan dukungan Satreskrim Polres Humbahas pada Senin (14/09) menurut Olsen dalam hal tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya menilai peristiwa yang terjadi saat kericuhan, menurutnya persoalan utama yang harus juga diurai adalah akar konflik tanah dan rangkaian peristiwa yang melatar belakangi kericuhan terjadi. “Kepastian hukum sangat penting agar konflik tidak terus berkembang dan setiap pihak juga berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum”
Selain itu penegakan hukum menurut Olsen Lumbantobing berharap agar dalam menangani persoalan tersebut harus dilakukan secara objektif prfesional dan transparan, serta menelusuri setiap laporan maupun dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan sengketa tanah tersebut harus berkeadilan dan diharapkan hal ini menjadi perhatian Kapolri terkait penanganan oleh Polres Humbahas dan Polda Sumut,ujar Olsen.
Dengan penegakan hukum serta penangan perkara secara objektif, profesional dan transparan diharapkan dasar perkara sehingga mungkin timbul hal lain yang berkaitan dengan sengketa tanah tersebut dimana sebelumnya terjadi pembakaran pondok/gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang hal tersebut juga harus di usut tuntas sehingga tidak terjadi konflik berkepenjangan,ujarnya. (RED-KN)





