KAWANNEWS-Taput.Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam memastikan masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Adiankoting memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Persetujuan hibah tanah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (10/9/2026), yang dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng.
Hibah tanah seluas 18.571 meter persegi yang berada di Desa Dolok Nauli tersebut diperuntukkan bagi 103 kepala keluarga terdampak bencana. Penyediaan lahan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menghadirkan hunian yang lebih aman, layak, dan memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang sebelumnya berada di kawasan rawan bencana. Selain itu Bagi masyarakat terdampak, langkah ini bukan sekadar penyediaan sebidang tanah, tetapi menjadi bagian dari proses pemulihan dan penataan kembali kehidupan mereka setelah bencana.
Sinergi Pemkab dan DPRD Taput diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kawasan hunian yang aman sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat terdampak untuk kembali membangun kehidupan yang lebih baik. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD bahwa pemulihan pascabencana harus berorientasi pada keselamatan, kepastian hunian, serta masa depan masyarakat.(RED-KN)


